Scanning & Transmission Electron Microscopy Reveals Graphene & Parasites in CoV-19 Vaccines[88]

Mikroskop Elektron Pemindaian & Transmisi Mengungkapkan Grafena & Parasit dalam Vaksin CoV-19[88]
[Gambar 3 - Gambar fraksi berair yang mengandung grafena oksida tereduksi dari sampel vaksin Pfizer (kiri) dan standar grafena oksida tereduksi (rGO) yang disonikasi (kanan) (Sigma-777684). Mikroskop kontras pHase optik, perbesaran 600X. Selain itu, Muestra RD1, Laporan La Quinta Columna, 28 Juni 2021; Deteksi Grafena Oksida pada Suspensi Berair; Delgado Martin, Campra Madrid mengonfirmasi temuan kami. https://cen.acs.org/articles/86/i4/Graphene-Ribbons.html dan https://cen.ac Itu bukan saran medis. Buat keputusan perawatan kesehatan Anda dengan bantuan dokter atau penyedia berlisensi lainnya. Pesan email pribadi ini, dan lampiran apa pun dicakup oleh Undang-Undang Privasi Komunikasi Elektronik, 18 U.S.C. §§ 2510-2521, dan hanya untuk penggunaan penerima yang dituju dan berisi informasi istimewa dan/atau rahasia. Kepada semua pegawai negeri, termasuk namun tidak terbatas pada pemerintah perusahaan Federal, Negara Bagian, atau Lokal: Saya menerima sumpah jabatan Anda sebagai kontrak Anda yang tegas dan mengikat antara Anda dan saya, salah satu Rakyat, di mana Anda telah berjanji untuk melayani, melindungi, dan membela saya, menjamin semua hak saya yang tidak dapat dicabut, dan membela Konstitusi untuk Amerika Serikat. Setiap/semua entitas politik, swasta, atau publik, pemerintah perusahaan Internasional, Federal, Negara Bagian, atau Lokal, Organisasi Internasional swasta, Kotamadya, agen Korporat, informan, penyelidik et. al., dan/atau pihak ketiga yang bekerja dalam kolusi dengan memantau email Saya (email ini), dan sarana komunikasi lainnya tanpa izin tertulis dari saya dilarang dari tinjauan, penggunaan, pengungkapan, Dengan reservasi eksplisit dari semua hak-hak-Ku, tanpa prasangka dan tanpa jalan lain untuk hak-hak-Ku. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Dengan reservasi eksplisit dari semua hak-hak-Ku, tanpa prasangka dan tanpa jalan lain untuk hak-hak-Ku. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Dengan reservasi eksplisit dari semua hak-hak-Ku, tanpa prasangka dan tanpa jalan lain untuk hak-hak-Ku. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Dengan reservasi eksplisit dari semua hak-hak-Ku, tanpa prasangka dan tanpa jalan lain untuk hak-hak-Ku. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Dengan reservasi eksplisit dari semua hak-hak-Ku, tanpa prasangka dan tanpa jalan lain untuk hak-hak-Ku. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang. Kelalaian apa pun bukan merupakan pengabaian dari setiap dan/atau semua hak kekayaan intelektual atau hak dilindungi undang-undang.
Https://www.drrobertyoung.com/post/transmission-electron-microscopy-reveals-graphene-oxide-in-cov-19-vaccines
No comments:
Post a Comment